PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR : 9 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELA
Administrator 13 Januari 2023 10:23:06 WIB
A. Bahwa besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022 telah mengalami perubahan sehingga perlu dilakukan penyesuaian penganggaran kegiatan dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
B. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kalurahan Parangtritis tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022 dengan rincian sebagaimana terlampir yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kalurahan ini.
Penjabaran lebih lanjut mengenai rincian Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2022 ditetapkan dengan Peraturan Lurah.
Peraturan Kalurahan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR : 9 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2022
Komentar atas PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR : 9 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELA
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat Koordinasi Menanggapi Kunjungan Juri Lomba Kalurahan Tingkat Regional II
- (PIN) Pekan Imunisasi Nasional di Kalurahan Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
- Upacara Penurunan Bendera Memperingati HUT RI Ke-79 Kalurahan Parangtritis
- Upacara Pengibaran Bendera Memperingati HUT RI Ke-79
- Kegiatan Malam Tirakatan di Kalurahan Parangtritis
- Penerimaan Peserta Kuliah Kerja Nyata Universitas Ahmad Dahlan Jogja di Kalurahan Parangtritis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License