PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR : 9 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELA

Administrator 13 Januari 2023 10:23:06 WIB

A. Bahwa besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022 telah mengalami perubahan sehingga perlu dilakukan penyesuaian penganggaran kegiatan dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
B. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kalurahan Parangtritis tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022 dengan rincian sebagaimana terlampir yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kalurahan ini.
Penjabaran lebih lanjut mengenai rincian Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2022 ditetapkan dengan Peraturan Lurah.
Peraturan Kalurahan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR : 9 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2022


Komentar atas PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR : 9 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License