PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 3 TAHUN 2022 T E N T A N G TATA TERTIB MUSYAWARAH KALURAHAN

Administrator 13 Januari 2023 10:30:12 WIB

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, perlu menetapkan Peraturan Kalurahan Parangtritis tentang Tata Tertib Musyawarah Kalurahan.

Peraturan Kalurahan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, LKKal, BUMKal dan unsur masyarakat lainnya dalam memfasilitasi dan menyelenggarakan Musyawarah kalurahan.

Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 3 TAHUN 2022 T E N T A N G TATA TERTIB MUSYAWARAH KALURAHAN


Komentar atas PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 3 TAHUN 2022 T E N T A N G TATA TERTIB MUSYAWARAH KALURAHAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License