Kebijakan Keuangan Desa
31 Januari 2017 19:20:52 WIB
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2017
Sektor Pendaptan Desa
Pendapatan Asli
- Hasil usaha desa Rp 119.073.650
- Hasil Aset Desa Rp 21.000.000
Pendapatan Transfer
- Dana Desa Rp 927.651.000
- Bagi Hasil Pajak Restribusi Rp 603.000.000
- Alokasi Dana Desa Rp 1.225.070.000
Pendapatan Lainnya
- Pendapatan hibah dan sumbangan Rp 4.000.000
JUMLAH PENDAPATAN Rp 2.900.652.410
Belanja
- Belanja Pegawai Rp 636.304.100
- Belanja Barang dan jasa Rp 1.149.474.580
- Belanja Modal Rp 4.206.239.730
JUMLAH BELANJA Rp 5.992.018.410
Surplus / Defisit anggaran = Rp 3.091.336.000
- Pembiayaan / Penerimaan pembiayaan :
Sisa lebih perhitungan Anggaran tahun 2016 = Rp 3.091.336.000
Rincian Belanja Desa :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan = Rp 3.919.135.665 yang meliputi:
- Belaja pegawai
- Belajan barang dan jasa perlengkapan kantor
- Pengadaan Mebelair
- Pemeliharaan runtin perlengkapan kantor
- Penghasilan tetap Lurah dan Pamong Desa
- Operasional BPD
- Operasional RT
- Operasional LKD
- Operasional LINMAS Desa
- Operasional Piket malam
- Rapat koordinasi pemerintahan
- Penyusunan monografi desa
- Penyusunan RKP Desa
- Perubahan RPJMDesa
- Penyelenggaraan MUSDES
- Penyelenggaraan MUSREMBANGDES
- Penyusunan Raperdes Tentang APBDes
- Penyusnan Raperdes Tentang Perubahan APBDes
- Penyusunan Laporan Keuangan Bulanaan
- Penyusunan Rapedes tentang pertanggungjawaban APBDes
- Intensifikasi PBB
- Pengadaan / pengganti Tanah desa yang dilepaskan
- Pengelolaan Tanah Desa
- Jaring aspirasi BPD
- Monitoring, evaluasi dan pemeriksaan kegiatan pembangunan
- Monitoring evaluasi dan pemeriksaan kegiatan pembinaan
- Monitoring evaluasi dan pemeriksaan kegiatan pemberdayaan
- Fasilitsi operasional pedukuhan
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Rp 1.414.449.335
1.
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Pagi dan Persiapan Menanggapi Kunjungan Lapangan Lomba Kalurahan Tingkat Kabupaten Tahun 2024
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN PARANGTRITIS
- KEPUTUSAN LURAH PARANGTRITIS NOMOR 37 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYA
- KEPUTUSAN LURAH NOMOR 27A TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN OMAH JAGA WARGA KALURAHAN PARANGTRITIS KAPANE
- Proses Pemilu 2024 di Kalurahan Parangtritis, Distribusi dan Penyerahan Kotak Suara Pemilu Legislati
- Pendistribusian Kotak Suara oleh PPS Kalurahan Parangtritis ke KPPS (28) TPS se-Kalurahan Parangtrit
- Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Anggota Bamuskal Kalurahan Parangtritis Periode 2024-2030
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License