Penarikan Retribusi Masuk Wisata Parangtritis pada Malam Hari oleh Pemerintah Kalurahan Parangtritis

Administrator 16 Januari 2023 12:13:50 WIB

Parangtritis, 16-01-2023, Pengelolaan retribusi masuk obyek wista Parangtritis untuk malam hari resmi diterbitkan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 106 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga Pada Tempat Rekreasi Dan Pariwisata. Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pada 1 Januari 2023 pukul 00.00 WIB dinihari dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Lurah Parangtritis / Pemerintah Kalurahan Parangtritis. Sebagai bentuk pelaksanaan dilapangan, Lurah memerintahkan dukuh di Parangtritis untuk mengirimkan 1 orang dan hak sepenuhnya diberikan kepada dukuh untuk menunjuk warganya sebagai petugas penjaga pintu masuk retribusi malam. Jumlah Petugas yang bekerja berjumlah 13 orang yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kalurahan baik operasional maupun honor yang diambilkan dari APBKal Kalurahan Parangtritis Tahun 2023. Selain itu, petugas diberikan SK Lurah sebagai bentuk tertib administrasi dan juga pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran. Sebagai bentuk pendampingan, Sekdin Pariwisata Kabupaten Bantul R. Jati Bayuboto , SH.M.Hum ikut mendampingi petugas baru dari staf honorer Kalurahan Parangtritis Tersebut. Pada kesempatan ini, pendampingan juga dilakukan oleh TNI dan Polri sebagai bentuk penertiban lalu lintas jalan raya pada malam tahun baru 2023.

Komentar atas Penarikan Retribusi Masuk Wisata Parangtritis pada Malam Hari oleh Pemerintah Kalurahan Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License