PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG PENYEWAAN TANAH KAS KALURAHAN PARANGTRIT
Administrator 16 Januari 2023 13:40:55 WIB
a. bahwa Tanah Kas Kalurahan merupakan sumber pendapatan Kalurahan yang perlu diusahakan semaksimal mungkin untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kalurahan;
b. bahwa adanya permohonan pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan untuk Rencana Pembangunan dan Penempatan Menara dan Infrastruktur Penunjang Telekomunikasi, harapannya dapat menambah Pendapatan Asli Kalurahan, dan dapat memberi manfaat memperlancar Telekomunikasi masyarakat.
c. bahwa memperhatikan surat Project Manajer PT. Tower Bersama Group, Nomor : 26/SITAC-TIRTOHARGO PARANGTRITIS/IX/2021, Tanggal 26 September 2021, Perihal : Permohonan Pembangunan Menara Telekomunikasi di atas tanah kas Kalurahan dipandang perlu membuat Peraturan Kalurahan.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kalurahan Parangtritis tentang Penyewaan Tanah Kas Kalurahan Parangtritis untuk Pembangunan dan Penempatan Menara serta Infra Struktur Penunjang Telekomunikasi Lainnya oleh PT. Tower Bersama.
Hal-hal yang belum diatur dan berhubungan dengan Penyewaan Tanah Kas Kalurahan ini akan dibicarakan secara musyawarah
Komentar atas PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG PENYEWAAN TANAH KAS KALURAHAN PARANGTRIT
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat Koordinasi Menanggapi Kunjungan Juri Lomba Kalurahan Tingkat Regional II
- (PIN) Pekan Imunisasi Nasional di Kalurahan Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
- Upacara Penurunan Bendera Memperingati HUT RI Ke-79 Kalurahan Parangtritis
- Upacara Pengibaran Bendera Memperingati HUT RI Ke-79
- Kegiatan Malam Tirakatan di Kalurahan Parangtritis
- Penerimaan Peserta Kuliah Kerja Nyata Universitas Ahmad Dahlan Jogja di Kalurahan Parangtritis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License