PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG PENYERTAAN MODAL KALURAHAN PADA BADAN U
16 Januari 2023 13:51:03 WIB
a. bahwa dalam rangka pengembangan usaha Badan Usaha Milik Kalurahan Kalurahan Parangtritis berdasarkan analisis kelayakan usaha, diperlukan tambahan modal.
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (5) Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2019 Nomor 82) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2020 Nomor 47), Penyertaan Modal ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kalurahan tentang Penyertaan Modal Kalurahan pada Badan Usaha Milik Kalurahan Paris Bermantera Tahun Anggaran 2022.
Maksud penyertaan modal Kalurahan adalah untuk memperkuat struktur permodalan Badan Usaha Milik Kalurahan Parangtritis dan meningkatkan kapasitas usaha guna memperoleh manfaat ekonomi serta mendorong pertumbuhan perekonomian Kalurahan.
Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG PENYERTAAN MODAL KALURAHAN PADA BADAN USAHA MILIK KALURAHAN PARIS BERMANTERA TAHUN ANGGARAN 2022
Komentar atas PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG PENYERTAAN MODAL KALURAHAN PADA BADAN U
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Parangtritis
- Penyaluran BLT DD Kalurahan Parangtritis Bulan Juni Tahun 2025
- JEMPOL SIPANDA KALURAHAN PARANGTRITIS
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Parangtritis
- Buku Saku Mitigasi Tsunami dan 12 Indikator Tsunami Ready Community
- Bimtek SIPEDET CATIK di Kalurahan Parangtritis Hari Ke-2
- Pelatihan BKK DAIS Bagi Desa Prima Pembuatan Amplang Ikan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
