Pembaruan Pengurus LPM Kalurahan Parangtritis
31 Mei 2023 10:17:43 WIB
Parangtritis (31/05). Selasa, 30 Mei 2023 Kalurahan Parangtritis melaksanakan Pembaruan Pengurus LMPKal. Acara yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut bertempat di WM. Madiyo Depok. Cahya Widada, S.Sos., M.H dan M.Qudhori hadir sebagai narasumber pada acara tersebut. Pembaruan pengurus LPMKal dilakukan mengingat telah berakhirnya kepengurusan sebelumnya, yaitu masa bakti 2018-2022.
Lurah beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Parangtritis turut hadir dalam pembaruan pengurus ini. Sebagai moderator adalah Karjana, S.H., Jagabaya Parangtritis. Pembaruan dilakukan mengacu Peraturan Kalurahan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Parangtritis. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwasanya pengurus LPMKal tetap atau sama dengan kepengurusan kemarin, karena menurut perkal pengurus LPMKal dapat dipilih kembali. Untuk selanjutnya Pengurus LPM Kalurahan Parangtritis Masa Bakti 2023-2028 akan ditetapkan dengan Keputusan Lurah. #rst
Komentar atas Pembaruan Pengurus LPM Kalurahan Parangtritis
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Muskal Tentang Pneerima Pengganti BLT DD Tahun 2025 dan Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2024
- Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Parangtritis
- Koordinasi Progres Penyelesaian dan Persiapan Pembagian Sertifikat Tanah Tutupan Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Parangtritis
- Bidang Kebencanaan
- Koordinasi Pemasangan Tanda Batas Tanah Tutupan Jepang di Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
