Presiden Jokowi, Resmikan Jembatan Kretek 2

Administrator 05 Juni 2023 09:51:38 WIB

Parangtritis (05/06). Presiden Joko Widodo resmikan Jembatan Kretek 2 hari Jumat, 2 Juni 2023 kemarin. Jembatan yang menghubungkan 2 kalurahan yakni Kalurahan Parangtritis dan Kalurahan Tirtohargo ini dalam pembangunannya menghabiskan biaya 364 miliar. Jembatan Kretek 2 ini menyeberangi Sungai Opak sepanjang 556 meter, namun pembangunan yang dilakukan mencapai 2,6 kilometer. Jembatan ini merupakan bagian dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), penghubung antara Pantai Parangtritis dan Pantai Samas. Menurut Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jembatan ini dirancang mampu menahan gempa, dengan mempertimbangkan bahwa wilayah ini berada pada Sesar Aktif Opak yang memiliki potensi bencana gempa bumi.

Harapannya, pembangunan infrastruktur seperti ini dapat memperkuat perekonomian lokal, mulai dari peningkatan sektor wisata hingga kuliner sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam peresmian jembatan yang dibangun mulai Tahun 2021 hingga 2023 ini, presiden didampingi oleh  Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jateng–DIY Rien Marlia. Topo, Lurah Parangtritis beserta jajaran Pamong Kalurahan Parangtritis turut hadir pula dalam peresmian jembatan ini. #rst

Komentar atas Presiden Jokowi, Resmikan Jembatan Kretek 2

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License