Rembuk Stunting Kalurahan Parangtritis

Administrator 07 Juni 2023 13:19:17 WIB

Parangtritis (07/06). Rabu, 07 Juni 2023 Pemerintah Kalurahan Parangtritis melaksanakan rembuk stunting kalurahan. Kata "rembuk" artinya musyawarah dan "stunting" merupakan  masalah gizi kronis karena kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang yang mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Sehingga rembuk stunting adalah musyawarah pembahasan dalam upaya penanganan dan pencegahan masalah gizi kronis pada anak. 

Rembuk stunting Kalurahan Parangtritis ini merupakan tahap awal dalam rangkaian penyusunan RKP dan APBKal tahun 2024. Rembung stunting ini dihadiri oleh Kepala Jawatan Praja Kap. Kretek, Kepala Puskesmas Kretek, Bidan Kalurahan, PLKB, Pendamping Kalurahan, Ketua Bamuskal, KPM dan kader-kader kesehatan Parangtritis. Babinsa dan Bhabinkamtibmas kalurahan juga hadir dalam acara tersebut.

Dalam rembuk stunting dipaparkan data-data anak yang berisiko stunting dan bumil yang berisiko. Kemudian dilakukan pendataan upaya untuk penanganan dan pencegahan stunting. Yang kegiatan-kegiatan tersebut nantinya akan dibiayai Dana Desa dalam APBKal Tahun 2024 Kalurahan Parangtritis. #rst

Komentar atas Rembuk Stunting Kalurahan Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License