Koordinasi Pengurus LPMKal Kalurahan Parangtritis

14 Juni 2023 08:45:37 WIB

Parangtritis (14/06).  Selasa malam, 13 Juni 2023 telah dilaksanakan koordinasi pengurus LPMKal Kalurahan Parangtritis di Gedung Pertemuan Kalurahan Parangtritis. Acara yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dihadiri oleh Jagabaya Parangtritis, Karjana, S.H, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Parangtritis. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk melengkapi susunan kepengurusan LPMKal periode 2023-2028. Kasmanta, S.Pd selaku sekretaris, membawakan acara tersebut. Pengisian susunan pengurus dipimpin oleh Sutarlan, S.Sos selaku ketua LPM. Merujuk Peraturan Kalurahan Parangtritis Nomor 4 Tahun 2022 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), susunan pengurus LMPKal terdiri dari:

  1. Ketua dan Wakil Ketua;
  2. Sekretaris;
  3. Bendahara;
  4. Seksi-seksi. 

Seksi-seksi sebagai unsur pelaksana, terdiri dari:

  1. Seksi Sarana dan Prasarana;
  2. Seksi Perekonomian;
  3. Seksi Kesejahteraan Rakyat;
  4. Seksi Ketenteraman dan Ketertiban;
  5. seksi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  6. Seksi Pemuda dan Olahraga;
  7. Seksi Pendidikan dan Kebudayaan;
  8. Seksi Lingkungan Hidup.

Setelah kepengurusan terisi lengkap, nantinya akan diterbitkan Surat Keputusan Lurah. Tindak lanjut selanjutnya dari koordinasi ini adalah penyusunan program kerja untuk masing-masing seksi. #rst

Komentar atas Koordinasi Pengurus LPMKal Kalurahan Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License