Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis

Administrator 28 Agustus 2023 10:45:30 WIB

Parangtritis (28/08). Senin, 28 Agustus 2023 Pemerintah Kalurahan Parangtritis beserta jajaran melaksanakan apel pagi dan koordinasi rutin pemerintahan. Topo, Lurah Parangtritis bertindak sebagai pembina apel dan Jagabaya Karjana, S.H bertindak sebagai pemimpin apel. Apel pagi yang dilaksanakan di halaman Kantor Kalurahan Parangtritis ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Parangtritis. 

Di Aula Balai Kalurahan Parangtritis berlangsung koordinasi pemerintahan yang dipimpin oleh orang nomor satu di Parangtritis. Lurah Parangtritis berharap Perubahan APBKal Tahun 2023 agar segera diselesaikan. Terkait kegiatan pengisian bamuskal, tiga bulan sebelum habis masa jabatan harus sudah terisi. Dalam hal ini, dukuh memiliki peranan yang sangat penting. Calon bamuskal harus diajukan oleh masyarakat yang merupoakan hasil mufakat, bukan dari pencalonan diri.

Wursidi, carik Parangtritis menyampaikan agenda-agenda minggu ini, yaitu:

  1. Selasa (29/08) pukul 19.30 WIB akan dilaksanakan Sosialisasi Pengisian Bamuskal untuk Dapil 1, 2 dan 3 (Kretek, Sono-Samiran, Bungkus-Depok);
  2. Rabu (30/08) Pukul 09.00 WIB Sosialisasi Pengisian Bamuskal untuk perwakilan perempuan;
  3. Kamis (31/08) Pukul 19.30 WIB Sosialisasi Pengisian Bamuskal untuk Dapil 4, 5 dan 6 (Duwuran-Grogol VII, Grogol VIII-Grogol IX-Grogol X, Mancingan).

Terkait Perubahan APBKal Tahun 2023 akan segera sounding dengan bamuskal. Musrenbangkal direncanakan minggu pertama Bulan September.

Jagabaya Parangtritis, Karjana, S.H mengucapkan terima kasih kepada bapak dukuh atas terlaksananya patroli Jaga Warga. Untuk Padukuhan Bungkus dan Depok sudah menerima bantuan Ht (Handy Talky), semoga dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. #rst

 

 

Komentar atas Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License