Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis

Administrator 09 Oktober 2023 09:32:54 WIB

Parangtritis (09/10). Senin, 09 Oktober 2023 Pemerintah Kalurahan Parangtritis beserta jajaran melaksanakan apel pagi dan koordinasi rutin pemerintahan. Topo, Lurah Parangtritis bertindak sebagai pembina apel dan Jagabaya Parangtritis, Karjana, S.H bertindak sebagai pemimpin apel.

Setelah apel pagi selesai dilanjutkan dengan koordinasi pemerintahan di Aula Balai Kalurahan Parangtritis yang dipimpin oleh orang nomor satu di Parangtritis. Agenda minggu ini adalah pemilihan bamuskal dapil 1, 2, 3, 4, 5, dan 6. Semoga semua dapat berjalan dengan baik dan lancar. Wursidi, carik Parangtritis menambahkan bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 2 hari, yaitu:

  • Rabu (11/10/2023) pemilihan bamuskal dapil 1, 2, dan 3
  • Kamis (12/10/2023) pemilihan bamuskal dapil 4, 5, dan 6

Pemimpin musyawarah pemilihan bamuskal adalah dukuh masing-masing wilayah dengan didampingi panitia. Panitia dibagi menjadi 3 tim untuk mendampingi ketiga dapil. Agar dukuh segera koordinasi terkait waktu dan tempat pelaksanaannya.

Danarta Parangtritis, Siti Istiningsih, S.T menyampaikan kondisi keuangan saat ini dan berharap agar segera melakukan penyetoran sewa tanah kas agar kegiatan yang bersumber dana PAK dapat terealisasi.

Karjana, S.H jagabaya menyampaikan bahwa omah jaga warga yang belum memiliki rompi, harap segera mengajukan proposal permohonannya sampai tanggal 20 Oktober 2023 ini. #rst

Komentar atas Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License