Musyawarah Pemilihan Bamuskal Dapil 1, 2 dan 3 Kalurahan Parangtritis
Administrator 13 Oktober 2023 10:47:04 WIB
Parangtritis (13.10). Rabu, 11 Oktober 2023 Panitia Pemilihan Bamuskal Parangtritis melaksanakan musyawarah pemilihan bamuskal untuk dapil I, II dan III. Kegiatan tersebut serentak dilaksanakan di masing-masing wilayah. Dapil I dilaksanakan di Balai Padukuhan Kretek, dapil II di Balai Padukuhan Sono dan dapil III di SD Negeri Bungkus. Panitia pengisian dibagi ke dalam 3 tim, yaitu:
- Dapil I : Karjana, S.H, Tugimin, Dwi Sunaryanto
- Dapil II : Wursidi, Nanang Andarwanto, Wakidjan
- Dapil III : Sutarlan S.Sos., Giyanto, Asrini
Dalam musyawarah tersebut, panitia hanya memfasilitasi dan memberikan dukungan, tidak ikut serta dalam musyawarah. Masing-masing dapil melakukan musyawarah mufakat. Untuk dapil I dilakukan voting, dengan hasil: M. Qudhori (25 suara), Suranto (10 suara) dan Winarto (8 suara). Dapil II dengan musyawarah mufakat dan disepakati bersama untuk periode selanjutnya yaitu Suharmanto, S.Si (Sono). Dapil III dilakukan musyawarah mufakat dengan hasil pergantian antar waktu, untuk yang pertama yaitu Sulardi dan berikutnya Pargiyatno, M.Pd.
Ketiga kegiatan tersebut dihadiri oleh masing-masing dukuh, RT, perwakilan unsur-unsur lembaga (LPM padukuhan, PKK, kader posyandu, dan karang taruna padukuhan). Penandatanganan berita acara dilakukan di masing-masing dapil, dengan hasil calon bamuskal yang terpilih, yaitu:
a. Dapil I : M. Qudhori
b. Dapil II : Suharmanto, S.Si
c. Dapil III : Sulardi dan Pargiyatno, M.Pd (antar waktu)
Keseluruhan rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. #rst
Komentar atas Musyawarah Pemilihan Bamuskal Dapil 1, 2 dan 3 Kalurahan Parangtritis
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Pagi dan Persiapan Menanggapi Kunjungan Lapangan Lomba Kalurahan Tingkat Kabupaten Tahun 2024
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN PARANGTRITIS
- KEPUTUSAN LURAH PARANGTRITIS NOMOR 37 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYA
- KEPUTUSAN LURAH NOMOR 27A TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN OMAH JAGA WARGA KALURAHAN PARANGTRITIS KAPANE
- Proses Pemilu 2024 di Kalurahan Parangtritis, Distribusi dan Penyerahan Kotak Suara Pemilu Legislati
- Pendistribusian Kotak Suara oleh PPS Kalurahan Parangtritis ke KPPS (28) TPS se-Kalurahan Parangtrit
- Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Anggota Bamuskal Kalurahan Parangtritis Periode 2024-2030
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License