Musyawarah Pemilihan Bamuskal Dapil 5, 6 dan 7 Kalurahan Parangtritis

Administrator 13 Oktober 2023 10:47:54 WIB

Parangtritis (13/10). Kamis, 12 Oktober 2023 Panitia Pemilihan Bamuskal Parangtritis melaksanakan musyawarah pemilihan bamuskal untuk dapil IV, V dan VI. Kegiatan tersebut serentak dilaksanakan di masing-masing wilayah, seperti kemarin di Dapil I, II dan III. Dapil IV dilaksanakan di Balai Kalurahan Parangtritis, dapil V di Gedung Pertemuan Masjid Maulana Maghribi dan dapil VI di Balai Padukuhan Mancingan. Panitia pengisian dibagi ke dalam 3 tim, yaitu:

  • Dapil IV   : Karjana, S.H, Tugimin, Dwi Sunaryanto
  • Dapil V    : Wursidi, Wakidjan, Asrini
  • Dapil VI   : Sutarlan S.Sos., Giyanto, Nanang Andarwanto

Dalam musyawarah tersebut, panitia hanya memfasilitasi dan memberikan dukungan, tidak ikut serta dalam musyawarah. Masing-masing dapil melakukan musyawarah mufakat. Untuk dapil IV dilakukan voting, dengan hasil: Edy Dwi Santoso (37 suara), dan Supardi (29 suara). Dapil V juga melakukan voting dengan hasil Siswanti (58 suara), Yoga Dwi Santosa (20 suara) dan Ir. Dwi Sunu Prapto (7 suara). Dapil VIdilakukan musyawarah mufakat dengan menyepakati bahwa anggota bamuskal yang terpilih yaitu Tri Waldiyana.

Ketiga kegiatan tersebut dihadiri oleh masing-masing dukuh, RT, perwakilan unsur-unsur lembaga (LPM padukuhan, PKK, kader posyandu, dan karang taruna padukuhan). Penandatanganan berita acara dilakukan di masing-masing dapil, dengan hasil calon bamuskal yang terpilih, yaitu:

a. Dapil IV  : Edy Dwi Santosa

b. Dapil V  : Siswanti

c. Dapil VI : Tri Waldiyana

Keseluruhan rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. #rst

Komentar atas Musyawarah Pemilihan Bamuskal Dapil 5, 6 dan 7 Kalurahan Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License