Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis

Administrator 16 Oktober 2023 08:49:13 WIB

Parangtritis (16/10). Pemerintah Kalurahan Parangtritis melaksanakan apel pagi di Halaman Kantor Kalurahan Parangtritis pada Senin, 16 Oktober 2023. Sebagai pembina apel adalah Topo, Lurah Parangtritis dan sebagai pemimpin apel adalah Karjana, S.H jagabaya.

Setelah apel pagi selesai, dilanjutkan dengan koordinasi pemerintahan yang dipimpin oleh orang nomor satu di Parangtritis. Ucapan terima kasih beliau sampaikan atas terlaksananya pemilihan bamuskal Parangtritis. "Alhamdulillah, pemilihan bamuskal di Parangtritis tidak ada indikasi negatif, semua berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti", imbuh orang yang akrab disapa Mbah Lurah ini.

Wursidi, carik Parangtritis menyampaikan agenda hari ini, yakni:

  1. Pukul 09.00 WIB, yang diundang dukuhg se Kepanewon Kretek dalam acara Sosialisasi Penjelasan KKN UAD bertempat di Kapanewon Kretek;
  2. Pukul 10.00 WIB, Koordinasi terkait pemindahan makam yang terkena JJLS, bertempat di Gedung Pertemuan Kalurahan Parangtritis, jagabaya agar mewakili lurah;
  3. Pukul 13.00 WIB Penyerahan Tandu Duplikat dari penyelenggara LPS, bertempat di Pendopo Grogol IX, carik agar mewakili lurah.

Karjana, S.H menyampaikan terkait kegiatan omah jaga warga, agar masing-masing padukuhan segera melakukan pertemuan rembug kampung, agar anggaran segera terserap. Anggaran kegiatan omah jaga warga baru terserap 3%. Sebelum koordinasi diakhiri, pemimpin Parangtritis mengharapkan agar selalu menjaga kekompakan. "Kekompakan adalah suatu hal yang sangat membanggakan bagi kitas semua", tambahnya.

 

Komentar atas Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License