Aksi Simpati Akta Kematian di Padukuhan Kretek

Administrator 20 Oktober 2023 14:25:59 WIB

Parangtritis (20/10). Jumat, 20 Oktober 2023 pukul 13.30 WIB Pemerintah Kalurahan Parangtritis menyampaikan kutipan akta kematian atas nama Paijo warga Padukuhan Kretek RT 002, Parangtritis. Akta kematian diserahkan Topo Lurah Parangtritis  dan diterima oleh ahli waris. Aksi simpati merupakan akta kematian sehari jadi yang merupakan program inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul (Disdukcapil) yang bekerja sama dengan pemerintah kalurahan. Inovasi pelayanan ini berhasil memudahkan masyarakat dalam mencari akta kematian. Berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan pelayanan ini diantaranya:

  1. KTP asli almarhum/almarhumah dan fotocopy;
  2. KK asli almarhum/almarhumah dan fotocopy;
  3. Surat Keterangan Meninggal dari Rumah Sakit (bila ada);
  4. Berita Lelayu.

Dengan menyerahkan berkas-berkas tersebut kepada petugas register di kalurahan, maka akan segera diproses penerbitan akta kematiannya. #rst

Komentar atas Aksi Simpati Akta Kematian di Padukuhan Kretek

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License