Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis

Administrator 23 Oktober 2023 09:33:32 WIB

Parangtritis (23/10). Senin, 23 Oktober 2023 Pemerintah Kalurahan Parangtritis beserta jajaran melaksanakan apel pagi dan koordinasi rutin pemerintahan. Topo, Lurah Parangtritis bertindak sebagai pembina apel dan Jagabaya Parangtritis, Karjana, S.H bertindak sebagai pemimpin apel. Bhabinkamtibmas turut hadir dalam giat apel ini.

Setelah apel pagi selesai dilanjutkan dengan koordinasi pemerintahan di Aula Balai Kalurahan Parangtritis yang dipimpin oleh orang nomor satu di Parangtritis. Beliau memberikan apresiasi kepada dukuh-dukuh karena pelaksanaan pengisian bamuskal di wilayah berjalan dengan tertib dan lancar.

Wursidi, carik Parangtritis menyampaikan agenda kegiatan, yaitu:

  1. Senin (23/10/2023) pukul 13.00 WIB Sosialisasi II Desain Konsolidasi Tanah Tutupan bertempat di Balai Kalurahan Parangtritis;
  2. Senin-Selasa (23-24/10/2023) mulai pukul 09.00 WIB Pameran dan Servis Motor Honda dari CV. Cendana Makmur di Halaman Kantor Kalurahan Parangtritis;
  3. Senin (23/10/2023) Monev Pemutakhiran Data Tanah Kalurahan dan Sultan Ground (SG) di DPTR Bantul.

Danarta Parangtritis, Siti Istiningsih, S.T melaporkan hasil pertemuan dengan DPMK di Rumah Makan Gendal Gendul. Terkait evaluasi Sistem Informasi Desa (SID) Parangtritis sudah melakukan updating berita dan produk hukum. Untuk laporan pelaksanaan Musrenbang juga Parangtritis sudah dilaporkan dengan baik. #rst

Komentar atas Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License