Peresmian Pasar Lelang Bawang Merah Di Samiran Parangtritis

Administrator 09 Maret 2018 09:47:02 WIB

Peresmian Pasar Lelang Bawang Merah di Samiran

Gedung Pasar Lelang Bawang Merah di Samiran diresmikan pada tanggal 6 maret 2018 oleh Bapak Asek II Bidang Perekonomian dan Pembangunan

Kabupaten Bantul Bapak Bambang Guritno SH.

Pembangunan gedung ini merupakan Bantuan dan kerja sama dari Bank Indonesia cabang Daerah Istimewa Yogyakarta

Tujuan dari pembangunan gedung ini  adalah :

  1. Pasar lelang bertujuan untuk menguarangi rantai pemasaran bawang merah agar petani lebih memiliki daya tawar terhadap produksi bawang merah yang dihasilkan sehingga dapat mengurangi kesenjangan harga antara produsen dan konsumen yang selisihnya terpaut cukup tinngi
  2. Kios Sarana Produksi Pertanian bertujuan untuk menyediakan sarana yang dibutuhkan oleh petani dalam berusaha tani dengan harga yang layak. Ini dilatar belakangi dengan kondisi saat ini bahwa petani diwilayah Desa Parangtritis belum sepenuhnya bisa menikmati harga pupuk bersubsidi dengan Harga Eceran tertinggi yang ditetepkan oleh Pemerintah. Hal ini terjadi karena diwilayah Desa Parangtritis belum memiliki kios pengecer resmi, sehingga petani kalau mau mendapatkan pupuk besubsidi dengan HET harus ke luar wilayah Desa Parangtritis yang cukup jauh. Sehingga kami berkeinginan agar kios ini bisa menjadi kios pengecer resmi pupuk bersubsidi, untuk itu kami memohon dengan hormat kepada Dinas Instansi terkait agar berkenan membantu agar keinginan kami bisa terwujud

      3. Bangunan ini juga akan diprgunakan untuk kegiatan perkoperasian yang sudah bejalan

Komentar atas Peresmian Pasar Lelang Bawang Merah Di Samiran Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License