JEMPOL SI PANDA di Kalurahan Parangtritis
Administrator 07 November 2023 13:28:47 WIB
Parangtritis (07/11). Selasa, 07 November 2023 JEMPOL SI PANDA hadir kembali di Kalurahan Parangtritis. Jemput Bola Potensi Kendaraan Bermotor atau sering disingkat dengan JEMPOL SI PANDA telah rutin dilaksanakan di Kalurahan Parangtritis setiap bulannya yaitu setiap hari Selasa minggu pertama dan ketiga. Dengan diadakannya kegiatan ini sangat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Samsat Bantul, cukup datang ke Kantor Kalurahan Parangtritis akan dilayani mobil keliling dari Samsat Bantul dengan membawa syarat-syarat yang diperlukan.
Adapun Pelayanan JEMPOL SI PANDA :
Pembayaran Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor (Tahun Berjalan)
Juga Melayani Pembayaran Pajak Mati atau Terlambat
Persyaratan : membawa STNK dan KTP asli, STNK dan KTP fotocopy (1 lembar).
Pemerintah sudah mempermudah, jangan disiakan ya.. Yukk, bayar pajak..
Salam Taat Pajak.
Alhamdulillah, hari ini lebih dari 20 warga masyarakat yang memanfaatkan kegiatan inovatif dari Samsat Bantul ini. #rst
Komentar atas JEMPOL SI PANDA di Kalurahan Parangtritis
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat Koordinasi Menanggapi Kunjungan Juri Lomba Kalurahan Tingkat Regional II
- (PIN) Pekan Imunisasi Nasional di Kalurahan Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
- Upacara Penurunan Bendera Memperingati HUT RI Ke-79 Kalurahan Parangtritis
- Upacara Pengibaran Bendera Memperingati HUT RI Ke-79
- Kegiatan Malam Tirakatan di Kalurahan Parangtritis
- Penerimaan Peserta Kuliah Kerja Nyata Universitas Ahmad Dahlan Jogja di Kalurahan Parangtritis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License