KEPUTUSAN LURAH PARANGTRITIS NOMOR 37 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYA
05 Maret 2024 22:16:28 WIB
Komentar atas KEPUTUSAN LURAH PARANGTRITIS NOMOR 37 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYA
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Parangtritis
- Buku Saku Mitigasi Tsunami dan 12 Indikator Tsunami Ready Community
- Muskal tentang Penataan Posyandu Tingkat Kalurahan Kalurahan Parangtritis
- Kunjungan Dalam Daerah Komisi C DPRD terkait dengan aduan Masyarakat Kalurahan Parangtritis
- Pelatihan BKK DAIS Bagi Desa Prima Pembuatan Cilok
- Kegiatan Pengembangan Kalurahan Tangguh Bencana Tahun 2025 Hari Kedua
- Posyandu Balita Padukuhan Grogol VII Kalurahan Parangtritis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
