Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
Administrator 04 Juli 2024 08:40:52 WIB
Parangtritis (29/04). Senin, 29 April 2024 pukul 07.00 – 09.00 WIB Pemerintah Kalurahan Parangtritis melaksanakan apel pagi di Halaman Kantor Kalurahan Parangtritis. Topo, Lurah Parangtritis bertindak sebagai pembina apel dan sebagai pemimpin apel adalah Karjana, S.H Jagabaya Parangtritis.
Setelah apel pagi selesai, dilanjutkan dengan koordinasi pemerintahan yang dipimpin oleh Bapak Lurah Kalurahan Parangtritis. Wursidi, Carik Parangtritis menyampaikan beberapa hal, diantaranya:
- Kunjungan lomba Tingkat Kabupaten yang telah dilaksanakan berjalan dengan lancar dan baik.;
- Ada beberapa hal undangan yang akan ditindaklanjuti oleh penanggung jawab kegiatan.;
- Bapak Lurah menghimbau terkait pembayaran PBB segera dilaksanakan tiap Padukuhan agar target dapat tercapai.
- Bapak Topo selaku Lurah Kalurahan Parangtritis memberikan SK Pengangkatan Staff Honorer Kalurahan kepada Fajar Aditya Ramadhan tertanggal mulai 01 Mei 2024 sampai 31 Desember 2024 dan akan diberlakukan sesuai peraturan Kalurahan.
Demikian laporan kegiatan Apel Pagi dan Rapat Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Parangtritis.#far
Komentar atas Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- asdas
- Rapat Koordinasi Menanggapi Kunjungan Juri Lomba Kalurahan Tingkat Regional II
- (PIN) Pekan Imunisasi Nasional di Kalurahan Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
- Upacara Penurunan Bendera Memperingati HUT RI Ke-79 Kalurahan Parangtritis
- Upacara Pengibaran Bendera Memperingati HUT RI Ke-79
- Kegiatan Malam Tirakatan di Kalurahan Parangtritis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License