Sosialisasi BPN Kab Bantul Terkait Tanah Tutupan di Kalurahan Parangtritis

Administrator 18 Juli 2024 15:04:57 WIB

Parangtritis (05/06). Rabu, 05 Juni 2024 pukul 10.00 WIB, Pemerintah Kalurahan Parangtritis melakukan sosialisasi terkait Tanah Tutupan di Balai Dusun Grogol VII. Bapak Karjana selaku Jagabaya Kalurahan Parangtritis menjadi moderator dalam kegiatan sosialisasi ini. Dalam sosialisasi ini ada narasumber dari BPN Kabupaten Bantul dan Dispertaru Kabupaten Bantul.

Dalam sosialisasi terkait Tanah Tutupan di Balai Dusun Grogol VII, ada beberapa informasi terkait tanah tutupan yang akan di sertifikatkan, antara lain:

  1. BPN Kabupaten Bantul menyampaikan dalam sertifikat tanah tutupan yang dulunya sebagai jajahan jepang akan difasilitasi dan diperlancar sesuai prosedur;
  2. Kalurahan Parangtritis akan mempermudah dalam administrasi sampai menjadi sertifikat pemilik;
  3. Dalam pengukuran tanah tutupan akan dilaksanakan sesuai jadwal dari kedinasan yang terkait;
  4. Warga perlu bersabar dan terus memantau perkembangan sertifikasi tanah tutupan.

Demikan laporan Sosialisasi BPN Kab Bantul Terkait Tanah Tutupan di Kalurahan Parangtritis agar kegiatan berjalan lancar.#far

Komentar atas Sosialisasi BPN Kab Bantul Terkait Tanah Tutupan di Kalurahan Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License