Muskal Tentang Penerima Pengganti BLT DD Tahun 2025 dan Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2024
adminparangtritis 24 Maret 2025 13:59:25 WIB
Senin, 24 Maret 2025. Pemerintah Kalurahan Parangtritis melakukan kegiatan Musyawarah Kalurahan tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Pengganti Tahun 2025 dan Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2024. Bapak Lurah menyampaikan untuk penerima pengganti BLT DD dimohon untuk pendamping PKH selalu sinkronisasi dengan kalurahan melewati saya agar mengetahui terlabih dahulu dan memang alunya kalurahan harus diberi tahu dahulu. Bapak Panewu Anom Kapanewon Kretek menyampaikan dalam pelaksanaan musyawarah kalurahan penetepan KPM BLT DD memang perlu sinkronisasi karena penerima BLT DD tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya. Untuk penetapan laporan kinerja bamuskal saya kira baru kalurahan parangtritis yang melaksanakan muskal diantara lain di Kapanewon Kretek.
Bapak Suharmanta selaku Ketua Bamuskal Kalurahan Parangtritis memimpin serta memulai musyawarah kalurahan dengan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Pengganti Tahun 2025.
NO |
NIK |
NAMA KEPALA KELUARGA |
ALAMAT |
RT |
1 |
2 |
3 |
7 |
8 |
6 |
340*** |
ADI PUNARYO MAPUN |
Sono, Parangtritis, Kretek |
003 |
8 |
340*** |
RISEM |
Sono, Parangtritis, Kretek |
001 |
20 |
340*** |
MURJINAH |
Grogol VIII, Parangtritis, Kretek |
003 |
25 |
340*** |
ARIS TRIAWAN |
Grogol IX, Parangtritis, Kretek |
003 |
29 |
340*** |
ENDANG SUSANTI |
Grogol X, Parangtritis, Kretek |
001 |
Menetapkan serta dipastikan nama yang tertera diatas tidak menerima bantuan sosial lainnya.
Yang kedua adalah musyawarah tentang laporan kinerja bamuskal. Bamuskal pada tahun 2024 sudah menetapkan beberapa hal yaitu;
- Tatib Bamuskal
- LPJ Ta 2023
- Pengisian staf pamong pegawai honorer
- Perubahan anggaran 2024
- Perkal inisiatf tentang APU
- APBKAL 2025
Pelaksanaan musyawarah kalurahan yaitu;
- Musyawarah Kalurahan tentang Ganti Rugi Makam
- Musyawarah calon penerima BLT tahun 2025
- Musyawarah RKP-2025 27 September 2024
Pelaksanaan penjaringan aspirasi dari masyarakat;
-Jaring Aspirasi 4 Juli 2024
-Public Hearing berkaitan RKP 2025, 22 September 2024
Pelaksanaan Pengawasan Kinerja Lurah
- Pelaksanaan Evaluasi Semester I
- Evaluasi akhir tahun
Pelaksanaan kegiatan melalui 5 Bidang dan 82 Kegiatan, yaitu;
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 30 Kegiatan; realisasi 83,72%;
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 24 Kegiatan; realisasi 92,44%;
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 15 kegiatan; 89,23%;
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 10 Kegiatan; 95,93%;
- Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak 3 Kegiatan; 82,80%;
Ibu Pendamping Kalurahan menyampaikan sebaiknya dalam peraturan lurah dicantumkan penerima Cadangan sehingga tidak perlu melaksanakan musyawarah kalurahan.
Demikian laporan kegiatan Musyawarah Kalurahan tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Pengganti Tahun 2025 dan Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2024 berjalan dengan lancar. (far)
Komentar atas Muskal Tentang Penerima Pengganti BLT DD Tahun 2025 dan Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2024
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Parangtritis
- Penyaluran BLT DD Kalurahan Parangtritis Bulan Juni Tahun 2025
- JEMPOL SIPANDA KALURAHAN PARANGTRITIS
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Parangtritis
- Buku Saku Mitigasi Tsunami dan 12 Indikator Tsunami Ready Community
- Bimtek SIPEDET CATIK di Kalurahan Parangtritis Hari Ke-2
- Pelatihan BKK DAIS Bagi Desa Prima Pembuatan Amplang Ikan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
