Redistribusi Plus Tanah Tutupan / Istimewa I

Administrator 27 September 2018 09:34:03 WIB

Status tanah tutupan / istimewa I yang berada di wilayah Desa Parangtritis mulai menemukan titik terang

Pemeritah DIY mencanangkan Program Redistribusi Tanah Tutupan / Istimewa I yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas penggarapan tanah

dengan akan diterbitkannya sertifikat kepemilikan hak ats tanah ke penggarap.

Proses yang sedang berjalan pada saat ini yaitu pemasangan tanda batas terluar untuk mengetahui luas tanah tersebut untuk penetapan lokasi tanah obyek landreeform

Diperkirakan ada 106 Ha tanah tutupan / istimewa I di wilyah desa Parangtritis yang sebagian besar terletak di wilayah perbukitan.

Komentar atas Redistribusi Plus Tanah Tutupan / Istimewa I

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License