Pelantikan BPD antar waktu Desa Parangtritis
01 Oktober 2018 12:59:39 WIB
Pada hari ini tanggal 01 Oktober 2018 Camat Kretek melantik 2 anggota BPD ( Badan Permusyawaratan BPD ) antar waktu yaitu Bapak TRI WALDIYANA DAN BAPAK SUPARDI
Bapak Tri waldiyana merupakan antar waktu dari Dapil Pemilihan Pedukuhan Mancingan, BPD dari dapil Mancingan yaitu bapak Sukatriyana mengundurkan diri dikarenakan menjadi calon lurah Desa Parangtritis
pada pilurdes 2018 Desa Parangtritis
Sedangkan Bapak Supardi merupakan antar waktu dari Dapil Grogol VII dan Duwuran,BPD dari Dapil grogol VII dan Duwuran yaitu bapak Pardiya mengundurkan diri dikarenakan juga maju menjadi calon lurah desa Parangtritis
Komentar atas Pelantikan BPD antar waktu Desa Parangtritis
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Pemasangan Tanda Batas Tanah Tutupan Jepang di Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
- APBKal 2025
- Publikasi Realisasi APBKal 2024 dan APBKal Tahun 2025 Kalurahan Parangtritis
- Laporan Realisasi APBKal 2024 dan APBKal Tahun 2025 Kalurahan Parangtritis
- Profil Desa / Kalurahan Parangtritis Semester II Tahun 2024 (Perkembangan)
- Profil Desa / Kalurahan Parangtritis Semester II Tahun 2024 (Potensi)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
