Pelantikan BPD antar waktu Desa Parangtritis

Administrator 01 Oktober 2018 12:59:39 WIB

Pada hari ini tanggal 01 Oktober 2018 Camat Kretek melantik 2 anggota BPD ( Badan Permusyawaratan BPD ) antar waktu yaitu Bapak TRI WALDIYANA DAN BAPAK SUPARDI

Bapak Tri waldiyana merupakan antar waktu dari Dapil Pemilihan Pedukuhan Mancingan, BPD dari dapil Mancingan yaitu bapak Sukatriyana mengundurkan diri dikarenakan menjadi calon lurah Desa Parangtritis

pada pilurdes 2018 Desa Parangtritis

Sedangkan Bapak Supardi merupakan antar waktu dari Dapil Grogol VII dan Duwuran,BPD dari Dapil grogol VII dan Duwuran yaitu bapak Pardiya mengundurkan diri dikarenakan juga maju menjadi calon lurah desa Parangtritis

Komentar atas Pelantikan BPD antar waktu Desa Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License