Penarikan Retribusi Masuk Wisata Parangtritis pada Malam Hari oleh Pemerintah Kalurahan Parangtritis

Parangtritis, 16-01-2023, Pengelolaan retribusi masuk obyek wista Parangtritis untuk malam hari resmi diterbitkan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 106 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga Pada Tempat Rekreasi Dan Pariwisata. Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pada 1 Januari 2023 pukul 00.00 WIB dinihari dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Lurah Parangtritis / Pemerintah Kalurahan Parangtritis. Sebagai bentuk pelaksanaan dilapangan, Lurah memerintahkan dukuh di Parangtritis untuk mengirimkan 1 orang dan hak sepenuhnya diberikan kepada dukuh untuk menunjuk warganya sebagai petugas penjaga pintu masuk retribusi malam. Jumlah Petugas yang bekerja berjumlah 13 orang yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kalurahan baik operasional maupun honor yang diambilkan dari APBKal Kalurahan Parangtritis Tahun 2023. Selain itu, petugas diberikan SK Lurah sebagai bentuk tertib administrasi dan juga pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran. Sebagai bentuk pendampingan, Sekdin Pariwisata Kabupaten Bantul R. Jati Bayuboto , SH.M.Hum ikut mendampingi petugas baru dari staf honorer Kalurahan Parangtritis Tersebut. Pada kesempatan ini, pendampingan juga dilakukan oleh TNI dan Polri sebagai bentuk penertiban lalu lintas jalan raya pada malam tahun baru 2023.
Artikel Terkini
-
Kunjungan Kerja Wakil Bupati Bantul H. Joko Purnomo di Wilayah Pertanian Bawang Merah Parangtritis
-
Apel Pagi Hari Senin oleh Pemerintah Kalurahan Parangtritis
30 Agustus 2021 08:39:48 WIB AdministratorSenin, 30 Agustus 2021. Kegiatan apel hari senin dilakukan pada pukul 08.00 WIB di halaman kantor kalurahan Parangtritis, hal ini selalu dan terus dilakukan sebagai bentuk kedisiplinan yang dipimpin langsung oleh Lurah Parangtritis. Dalam apel tersebut disampaikan oleh Lurah Parangtritis, Topo yang ... ..selengkapnya
-
Wisata, Ekonomi, dan Pandemi
29 Agustus 2021 20:09:35 WIB AdministratorMinggu, 29-08-2021. Perpanjangan PPKM terus dilakukan dan giat pembatasan terus dilakukan untuk terputusnya dan meminimalisir penularan Covid-19. Sebagai obyek wisata yabg terkenal, Parangtritis merupakan salah satu diantara banyak wisata pantai yang dijadukan sebagai tujuan utama. Pandemi membuat k... ..selengkapnya
-
Pemakaman Prokes atas nama Supangat, di Makam Gede Padukuhan Grogol X
28 Agustus 2021 00:23:15 WIB AdministratorJumat, 27 Agustus 2021. Kegiatan: Pemulasaraan Jenazah Prokes Informasi umum: Informasi Masuk : 21.04 Instansi : RS BETHESDA Nama pasien : SUPANGAT Usia : 70 Agama : Islam Alamat sesuai KTP / domisili : Jln Tongkol III/29 Minomartani, Ngaglik, Sleman Hari, tanggal, jam meninggal : 27-08-2021/18.4... ..selengkapnya
-
Pelatihan Pemulasaraan Jenazah oleh Anggota Baru FPRB Paris Tangguh
26 Agustus 2021 09:45:33 WIB AdministratorKamis, 26 Agustus 2021. Kesempatan yang diberikan Pemerintah melalui anggaran yang bersumber dari Dana Keistimewaan yang dialokasikan sebagai penanganan Covid-19, telah dijabarkan ke dalam rincian Belanja Kalurahan Parangtritis Tahun Anggaran 2021. Salah satu diantaranya yaitu pelatihan pemulasaraan... ..selengkapnya
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bawang Merah Lokal / Crok Kuning Parangtritis
- Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Anggaran Pemerintah Kalurahan Parangtritis oleh Pemerintah Kapane
- Pergantian Babinsa Kalurahan Parangtritis
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PEMANFAATAN TANAH KALURAHAN PARANGTRITIS
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAH
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PENGHASILAN LURAH, PAMONG KALURAHAN, BA