Penarikan Retribusi Masuk Wisata Parangtritis pada Malam Hari oleh Pemerintah Kalurahan Parangtritis

Parangtritis, 16-01-2023, Pengelolaan retribusi masuk obyek wista Parangtritis untuk malam hari resmi diterbitkan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 106 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga Pada Tempat Rekreasi Dan Pariwisata. Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pada 1 Januari 2023 pukul 00.00 WIB dinihari dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Lurah Parangtritis / Pemerintah Kalurahan Parangtritis. Sebagai bentuk pelaksanaan dilapangan, Lurah memerintahkan dukuh di Parangtritis untuk mengirimkan 1 orang dan hak sepenuhnya diberikan kepada dukuh untuk menunjuk warganya sebagai petugas penjaga pintu masuk retribusi malam. Jumlah Petugas yang bekerja berjumlah 13 orang yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kalurahan baik operasional maupun honor yang diambilkan dari APBKal Kalurahan Parangtritis Tahun 2023. Selain itu, petugas diberikan SK Lurah sebagai bentuk tertib administrasi dan juga pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran. Sebagai bentuk pendampingan, Sekdin Pariwisata Kabupaten Bantul R. Jati Bayuboto , SH.M.Hum ikut mendampingi petugas baru dari staf honorer Kalurahan Parangtritis Tersebut. Pada kesempatan ini, pendampingan juga dilakukan oleh TNI dan Polri sebagai bentuk penertiban lalu lintas jalan raya pada malam tahun baru 2023.
Artikel Terkini
-
Muskal Kalurahan Parangtritis Tentang Transformasi UPK Murakabi ke BUMKALMA
22 April 2022 09:01:42 WIB AdministratorKamis, 21 April 2022, Pemerintah Kalurahan Parangtritis menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan tentang transformasi UPK Murakabi menjadi BUMKALMA atau Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama se Kapanewon Kretek. Musyawarah Kalurahan ini dihadiri oleh Bamuskal, Lurah beserta pamong, unsur kelembagaan dan ... ..selengkapnya
-
Publikasi APBKal Parangtritis Tahun Anggaran 2022
11 April 2022 10:14:29 WIB AdministratorAPBKal, merupakan sebuah anggaran belanja yang disusun berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kalurahan bersama dengan Bamuskal. Anggaran tersebut merupakan salah satu bentuk tansparansi dan merupakan program pemerintah kalurahan dalam melaksanakan dan mengemban amanah masyarakat untuk me... ..selengkapnya
-
Vksinasi Dosis 3 di Kalurahan Parangtritis
-
Kegiatan Relawan Kalurahan Parangtritis dalam Rangka Penanganan Covid-19
14 Februari 2022 11:05:11 WIB AdministratorSenin, 14 Januari 2022. Covid-19 belum berakhir, pandemi ini terus ada dan melanda diwilayah Indonesia Khususnya di Kalurahan Parangtritis. Pekan ini, warga Kalurahan Parangtritis yang terpapar covid-19 sudah sebabnyak 17 orang dari beberapa padukuhan. Penanganan selalu dan terus dilakukan oleh peme... ..selengkapnya
-
Apel Pagi Hari Senin oleh Pemerintah Kalurahan Parangtritis
14 Februari 2022 10:57:00 WIB AdministratorSenin, 14 Februari 2022,Apel pagi dilaksanakan di halaman Balai Kalurahan Parangtritis, dengan pemimpin upacara dan Jagabaya dan Lurah Sebagai Pembina Apel. Disampaikan dalam apel bahwa di Parangtritis untuk warga terpapar covid-19 adalah 16 yang tersebar di beberapa padukuhan, hal lain yaitu tentan... ..selengkapnya
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bawang Merah Lokal / Crok Kuning Parangtritis
- Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Anggaran Pemerintah Kalurahan Parangtritis oleh Pemerintah Kapane
- Pergantian Babinsa Kalurahan Parangtritis
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PEMANFAATAN TANAH KALURAHAN PARANGTRITIS
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAH
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PENGHASILAN LURAH, PAMONG KALURAHAN, BA