Penarikan Retribusi Masuk Wisata Parangtritis pada Malam Hari oleh Pemerintah Kalurahan Parangtritis

Parangtritis, 16-01-2023, Pengelolaan retribusi masuk obyek wista Parangtritis untuk malam hari resmi diterbitkan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 106 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga Pada Tempat Rekreasi Dan Pariwisata. Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pada 1 Januari 2023 pukul 00.00 WIB dinihari dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Lurah Parangtritis / Pemerintah Kalurahan Parangtritis. Sebagai bentuk pelaksanaan dilapangan, Lurah memerintahkan dukuh di Parangtritis untuk mengirimkan 1 orang dan hak sepenuhnya diberikan kepada dukuh untuk menunjuk warganya sebagai petugas penjaga pintu masuk retribusi malam. Jumlah Petugas yang bekerja berjumlah 13 orang yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kalurahan baik operasional maupun honor yang diambilkan dari APBKal Kalurahan Parangtritis Tahun 2023. Selain itu, petugas diberikan SK Lurah sebagai bentuk tertib administrasi dan juga pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran. Sebagai bentuk pendampingan, Sekdin Pariwisata Kabupaten Bantul R. Jati Bayuboto , SH.M.Hum ikut mendampingi petugas baru dari staf honorer Kalurahan Parangtritis Tersebut. Pada kesempatan ini, pendampingan juga dilakukan oleh TNI dan Polri sebagai bentuk penertiban lalu lintas jalan raya pada malam tahun baru 2023.
Artikel Terkini
-
Apel dan koordinasi pemerintahan kalurahan Parangtritis
01 November 2021 19:14:22 WIB AdministratorSenin, 01-10-2021. Apel Pagi dan Koordinasi rutin hari senin dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Parangtritis. Kegiatan dipimpin langsung oleh Lurah yang dihadiri seluruh Pamong dan juga Babhinkamtibmas. Pembahasan dilakukan dalam rangka penanggulangan bencana covid-19 yang ada dan di wilayah Parang... ..selengkapnya
-
Pleno Perkal Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2021 dan Perkal Penggunaan Tanah Kalurahan
-
Wisata Pantai Parangtritis Resmi dibuka
24 Oktober 2021 18:52:37 WIB AdministratorSesuai dengan aturan dari Pemerintah Kabupaten Bantul berupa Inbup Bantul Nomor 31 Tahun 2021 Tentang PPKM diwilayah kabupaten Bantul, sudah dinyatakan pada Level 2. Pemerintah resmi membuka tempat wisata Pantai Parangtritis daan sekitarnya. Titik terang pelaku jasa wisata pantai Parangtritis mendap... ..selengkapnya
-
Apel Pagi Hari Senin oleh Pemerintah Kalurahan Parangtritis
-
Rapat Pola Tanam oleh Gapoktan Paris Makmur Kalurahan Parangtritis
06 Oktober 2021 20:15:50 WIB AdministratorRabu, 6 Oktober 2021. Upaya peningkatan ketahanan pangan dan kemajuan pertanian di wilayah Parangtritis tidak terlepas dari peran maupun hasil dari sektor pertanian. Gapoktan Paris Makmur Kalurahan Parangtritis, sebagai bentuk wadah dari kelompok tani yang ada di masing-masing padukuhan dan merupaka... ..selengkapnya
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bawang Merah Lokal / Crok Kuning Parangtritis
- Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Anggaran Pemerintah Kalurahan Parangtritis oleh Pemerintah Kapane
- Pergantian Babinsa Kalurahan Parangtritis
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PEMANFAATAN TANAH KALURAHAN PARANGTRITIS
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAH
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PENGHASILAN LURAH, PAMONG KALURAHAN, BA