Penarikan Retribusi Masuk Wisata Parangtritis pada Malam Hari oleh Pemerintah Kalurahan Parangtritis

Parangtritis, 16-01-2023, Pengelolaan retribusi masuk obyek wista Parangtritis untuk malam hari resmi diterbitkan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 106 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga Pada Tempat Rekreasi Dan Pariwisata. Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pada 1 Januari 2023 pukul 00.00 WIB dinihari dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Lurah Parangtritis / Pemerintah Kalurahan Parangtritis. Sebagai bentuk pelaksanaan dilapangan, Lurah memerintahkan dukuh di Parangtritis untuk mengirimkan 1 orang dan hak sepenuhnya diberikan kepada dukuh untuk menunjuk warganya sebagai petugas penjaga pintu masuk retribusi malam. Jumlah Petugas yang bekerja berjumlah 13 orang yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kalurahan baik operasional maupun honor yang diambilkan dari APBKal Kalurahan Parangtritis Tahun 2023. Selain itu, petugas diberikan SK Lurah sebagai bentuk tertib administrasi dan juga pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran. Sebagai bentuk pendampingan, Sekdin Pariwisata Kabupaten Bantul R. Jati Bayuboto , SH.M.Hum ikut mendampingi petugas baru dari staf honorer Kalurahan Parangtritis Tersebut. Pada kesempatan ini, pendampingan juga dilakukan oleh TNI dan Polri sebagai bentuk penertiban lalu lintas jalan raya pada malam tahun baru 2023.
Artikel Terkini
-
Posyandu Balita Padukuhan Grogol IX
14 September 2021 09:32:13 WIB AdministratorKamis, 2 September 2021 Pemerintah Kalurahan Parangtritis bersama Kader Padukuhan Grogol IX melaksanakan kegiatan rutin, yaitu posyandu balita.Peran posyandu sangat penting dalam deteksi dini tumbuh kembang anak. Posyandu dapat menjadi wahana pertama dan utama untuk meningkatkan edukasi pencegahan s... ..selengkapnya
-
Posyandu Balita Padukuhan Duwuran
14 September 2021 09:25:31 WIB AdministratorRabu, 1 September 2021 Pemerintah Kalurahan Parangtritis bersama Kader Padukuhan Duwuran melaksanakan kegiatan rutin bulanan, yaitu posyandu balita.Peran posyandu sangat penting dalam deteksi dini tumbuh kembang anak. Posyandu dapat menjadi wahana pertama dan utama untuk meningkatkan edukasi pencega... ..selengkapnya
-
Posyandu Balita Padukuhan Grogol X
14 September 2021 09:18:58 WIB AdministratorRabu, 1 September 2021 Pemerintah Kalurahan Parangtritis bersama Ibu Dukuh Grogol X dan Kader Padukuhan Grogol X melaksanakan kegiatan rutin setiap bulan, yaitu Posyandu Balita. Peran posyandu sangat penting dalam deteksi dini tumbuh kembang anak. Posyandu dapat menjadi wahana pertama dan utama untu... ..selengkapnya
-
Giat Anjangsana Ketua Penggerak PKK Kab. Bantul ke Rumah Warga Isoman di Kalurahan Parangtritis
01 September 2021 16:00:21 WIB AdministratorRabu, 1 September 2021. Ketua penggerak PKK Kab Bantul, Ibu Emi Masruroh melakukan giat Anjangsana diwilayah Kalurahan Parangtritis. Didampingi oleh Panewu Kretek Cahya Widada beserta beberapa jajarannya, tidak lupa didampingi pula oleh Lurah Parangtritis bersama ketua penggerak PKK Kalurahan Parang... ..selengkapnya
-
Survey Lokasi RTBL (Rencana Tata Ruang, Bangunan dan Lingkungan) Sebagai Calon Penanda Keistimewaan
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bawang Merah Lokal / Crok Kuning Parangtritis
- Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Anggaran Pemerintah Kalurahan Parangtritis oleh Pemerintah Kapane
- Pergantian Babinsa Kalurahan Parangtritis
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PEMANFAATAN TANAH KALURAHAN PARANGTRITIS
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAH
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PENGHASILAN LURAH, PAMONG KALURAHAN, BA