APBKal Kalurahan Parangtritis Tahun 2023

Administrator, 07 Februari 2023 10:38:05 WIB

APBKal, merupakan sebuah anggaran belanja yang disusun berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kalurahan bersama dengan Bamuskal. Anggaran tersebut merupakan salah satu bentuk tansparansi dan merupakan program pemerintah kalurahan dalam melaksanakan dan mengemban amanah masyarakat untuk membangun Kalurahan baik berupa fisik, non fisik dan lain sebagainya. Penganggaran APBKal tahun 2023 ini tidak terlepas dari RPJMKal dan juga RKP Kalurahan Parangtritis sehingga juga tidak berseberangan dengan aturan diatasnya baik Peraturan Bupati, Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur maupun yang lainnya. Pendapatan Kalurahan Parangtritis bersumber dari pendapatan langsung dan pendapatan transfer yang diberikan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Pendapatan langsung Kalurahan Parangtritis bersumber dari Pendapatan Asli Kalurahan (PAK/PAD) dari penyewaan aset kalurahan berupa tanah kas maupun bangunan dan juga pendapatan lain-lain yang bersumber dari bunga bank dan pendapatan asli kalurahan yang sah. Pendapatan transfer, diperoleh dari Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah Kabupaten, Bantuan Keuangan Khusus atau PBK (BKK dan P2MD) dari Pemerintah kabupaten dan propinsi, Bagi Hasil Pajak dan Restribusi (PBH) dari pemerintah Kabupaten dan juga Dana Desa (DD) yang diberikan pemerintah Pusat kepada setiap desa/kalurahan. Dari seluruh sumber pendapatan yang diperoleh, dibagi sesuai dengan aturan pemerintah yang digunakan dan dibagi menjadi lima bidang yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan, Bidang Pemberdayaan dan juga Bidang Penanggulangan Bendana, Darurat, Mendesak Desa. Ke lima bidang tersebut dibagi menjadi bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing pelaksana kegiatan dengan anggaran sesuai kebutuhan dan juga sesuai dengan aturan pemerintah sehingga tidak berseberangan dengan aturan yang berlaku baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Artikel Terkini

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung